KETENTUAN PESERTA
PESTA 2014
Ketentuan umum
1. Peserta
PESTA 2014 adalah mahasiswa yang terdaftar di Universitas Islam Indonesia
angkatan 2014/2015.
2. Peserta
PESTA 2014 diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
3. Peserta
PESTA 2014 sudah berada di lokasi kegiatan PESTA 2014 paling lambat pukul 06.30
WIB.
4. Setiap
peserta PESTA 2014 diharuskan berpakaian sederhana dan sopan, sesuai dengan
ketentuan serta tidak diperkenankan memakai segala bentuk perhiasan, aksesoris,
make up dan perlengkapan diluar
ketentuan panitia.
5. Boleh
membawa telepon selular tetapi dalam kondisi silent selama berlangsungnya kegiatan PESTA 2014 dan barang bawaan
diluar ketentuan merupakan tanggung jawab masing-masing peserta. Kemudian
hendaknya dititipkan kepada pemandu masing-masing jama’ah.
6. Peserta
dilarang membawa kendaraan roda empat atau lebih (mobil pribadi).
7. Peserta
dilarang keras membawa, menggunakan dan atau menyimpan segala bentuk minuman
keras, narkoba, senjata tajam, senjata api, dan lain sebagainya yang dapat
menggangu dan membahayakan keselamatan jiwa.
8. Peserta
dilarang melakukan tindakan asusila.
9. Peserta
wajib memarkir kendaraan di tempat yang telah ditentukan panitia dan wajib
membawa STNK.
10. Peserta
wajib menjaga ketertiban dan sopan santun serta menjaga nama baik almamater di
dalam maupun di luar pelaksanaan kegiatan.
11. Peserta
membawa perlengkapan sholat, meliputi :
a. Mahasiwa
baru putra: sarung, kopiah/peci dan sajadah.
b. Mahasiswa
baru putri: mukenah dan sajadah.
12. Peserta
dilarang merokok ataupun membawa rokok serta korek api selama kegiatan PESTA
2014 berlangsung.
13. Peserta
PESTA 2014 wajib membawa alat tulis (buku, ballpoint, dll) dan dianjurkan
membawa jam tangan.
14. Peserta
PESTA 2014 dilarang mengucapkan kata-kata kotor, provokasi, penghinaan terhadap
perorangan atau instansi tertentu serta melakukan perbuatan tidak menyenangkan
lainnya.
15. Peserta
PESTA 2014 diwajibkan menjaga kebersihan lokasi selama pelaksanaan kegiatan
PESTA 2014 berlangsung.
16. Peserta
wajib memakai tanda pengenal dan atribut yang telah ditentukan oleh panitia
selama kegiatan PESTA 2014 berlangsung.
17. Peserta
wajib membawa tugas harian yang telah ditentukan oleh panitia PESTA 2014.
18. Peserta
dianjurkan memberi Salam, khususnya kepada panitia.
19. Pelanggaran
pada point 3-16 akan dikenakan sanksi yang telah ditentukan panitia.
20.
Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib
ini akan diatur kemudian.
KETENTUAN BAWAAN PESERTA PESTA 2014
Mahasiswa Baru Putra (MABA)
1. Hari pertama : Pakaian Bebas Pantas
(Mengunakan Kemeja/ kaos berkerah, Celana panjang tidak sobek), Sepatu (bebas)
Ketentuanbawaan
1. Hari
pertama(2 september 2014) : Karton 1
Lembar, Asturo (Biru), Gunting, Penggaris, Spidol Cat, Lem, Logo UII (di Print
ukuran 4x6), Foto Diri (ukuran 3x4),
Alat Solat (Sajadah), Sandal, Jamaah 1-20 Bawa Botol Mizone, Jamaah
30-80 Bawa Botol Aqua 600 ml, bawa Uang Rp 55.000, Tali Rafia warna merah dan putih.
Ketentuantambahan
1. Bagi
peserta PESTA 2014 yang memiliki penyakit, diwajibkan membawa obat tertentu
oleh dokter dan wajib melaporkan pada Panitia.
2. Peserta
berhak mengajukan pengaduan kepada tim advokasi PESTA 2014 apabila terjadi
penyimpangan dan pelanggaran yang telah diatur baik secara lisan maupun
tulisan.
3. Hal-hal
yang belum diatur dalam tata tertib peserta PESTA 2014 akan diatur kemudian.
KETENTUAN PESERTA PESTA 2014
Mahasiswa Baru Putri (MIBA)
1.
Hari pertama : kemeja lengan panjang (tidak ketat,
tidak transparan menutup aurat sesuai syariat islam. Celana (tidak ketat) atau Rok,
Sepatu (bebas)
Ketentuan
bawaan
1. Hari
pertama(2 september 2014) : Karton 1 Lembar, Asturo (HIjau), Gunting, Penggaris,
Spidol Cat, Lem, Logo UII (di Print ukuran 4x6), Foto Diri (ukuran 3x4), Alat
Solat (Sajadah, Mukenah), Sandal, Jamaah 1-20 Bawa Botol Mizone, Jamaah 30-80
Bawa Botol Aqua 600 ml, bawa Uang Rp 55.000, tali rafia warna merah dan putih
Ketentuantambahan
1. Bagi
peserta PESTA 2014 yang memiliki penyakit, diwajibkan membawa obat tertentu
oleh dokter dan wajib melaporkan pada Panitia.
2. Peserta
berhak mengajukan pengaduan kepada tim advokasi PESTA 2014 apabila terjadi
penyimpangan dan pelanggaran yang telah diatur baik secara lisan maupun
tulisan.
3. Hal-hal
yang belum diatur dalam tata tertib peserta PESTA 2014 akan diatur kemudian.